1.
PENCEMARAN
LIMBAH PADAT
Pencemaran
lingkungan yang ditimbulkan limbah padat kemungkinan adalah timbulnya gas
beracun, di antaranya asam sulfida, amoniak methan, CO2, CO. Limbah dari
berbagai macam bentuk dan jenis bertumpuk pada satu tempat mengakibatkan
terjadinya pembusukan dengan bantuan mikroorganisme. Adanya musim hujan dan
kemarau ganti-berganti, proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur
dalam suasana aerob maupun anerob menimbulkan gas.
·
Penurunan
Kualitas Udara
Pengaruh
terhadap kualitas udara akibat timbulnya gas hasil reaksi kimia dalam timbunan
limbah. Gas seperti H2S, NH3, methane akan terkonsentrasi di udara dengan nilai
tartentu. Dalam konsentrasi 50 ppm H2S membuat mabuk dan pusing. Konsentrasi
H2S yang diizinkan 30 mg per meter kubik udara. Karbon monoksida (CO) berasal
dari sisa pembakaran yang tidak sempurna. Nilai ambang batas CO 100 ppm = 110
mg per meterkubik udara. Amoniak yang berupa gas pada suhu dan tekanan normal
mempunyai nilai ambang batas 35 mg per meter kubik udara. Serat asbestos,
hidrokarbon, fenol, natrium sulfida, oksida logam dari pembakaran, seng,
oksida, SO2 yang berasal dari bahan padat merupakan racun bagi manusia.
·
Penurunan Kualitas
Air
Buangan jenis
padat berupa lumpur, buburan dengan tidak disadari dibuang bersama air limbah.
Demikian juga bentuk padatan lain yang tidak ekonomis dibuang langsung
keperairan. Padatan tersebut dalam air dipecah dan berurai menjadi bahan pencemar
lain seperti padatan larut, padatan mengendap dan zat organik lain. Kekeruhan
air, warna dan rasa air berubah. Air menjadi beracun akibat limbah padat
tersebut.
·
Kerusakan
Permukaan Tanah
Timbunan sampah
menghasilkan gas nitrogen, hidrogen,amoniak dan asam sulfida. Adanya zat
merkuri, chrom dan arsen menimbulkan gangguan terhadap bio tanah,
tumbuhan,merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti
oksida logam, baik yang terlarut maupun dalam areal permukaan tanah, menjadi
racun.
Limbah padat adalah
hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa
proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam
dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat
yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara
lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis sebagian besar dilakukan
sebagai berikut:
1.Ditumpuk
pada Areal Tertentu
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan areal yang luas dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan. Penimbunan. ini mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya, karena adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu.Dengan penimbunan, permukaan tanah menjadi rusak dan
air yang meresap ke dalam tanah mengalami kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah.Pada musim kemarau timbunan mengalami kekeringan dan ini mengundang bahaya kebakaran.
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan areal yang luas dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan. Penimbunan. ini mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya, karena adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu.Dengan penimbunan, permukaan tanah menjadi rusak dan
air yang meresap ke dalam tanah mengalami kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah.Pada musim kemarau timbunan mengalami kekeringan dan ini mengundang bahaya kebakaran.
2.Pembakaran
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan pencemar baru seperti NOR,hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan sulfur dioksida.
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan pencemar baru seperti NOR,hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan sulfur dioksida.
3.Pembuangan
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.Di antara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang keliru, sebab setiap pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah total solid dalam air sungai.
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.Di antara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang keliru, sebab setiap pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah total solid dalam air sungai.
Sumber limbah padat
di antaranya adalah pabrik gula, pulp dan rayon, plywood, pengawetan buah, ikan
dan daging dan lainlain.Secara
garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.Limbah padat yang mudah terbakar
2.Limbah padat yang sukar terbakar
3.Limbah padat yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
2.Limbah padat yang sukar terbakar
3.Limbah padat yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
Berdasarkan
klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sistem
pengelolaan dilakukan menurut:
1.Limbah padat yang dapat ditimbun tanpa
membahayakan.
2.Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
2.Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
Di dalam
pengolahannya dilakukan melalui tiga cara yaitu pemisahan, penyusutan ukuran
dan pengomposan. Dimaksud dengan pemisahan adalah pengambilan bahan tertentu
kemudian diolah kembali sehingga mempunyai nilai ekonomis. Penyusutan ukuran
bertujuan untuk memudahkan pengolahan limbah selanjutnya, misalnya pembakaran.
Dengan ukuran lebih kecil akan lebih
mudah membawa atau membakar pada tungku pembakaran. Jadi tujuannya adalah
pengurangan volume maupun berat. Pengomposan adalah proses melalui biokimia
yaitu zat
organik dalam limbah dipecah sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan.
organik dalam limbah dipecah sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan.
2.
BAHAN
BERBAHYA DAN BERACUN
Bahan pencemar yang
terkandung dalam limbah terdiri dari bahan beracun dan atau berbahaya. Beracun
artinya dapat membunuh manusia atau makhluk lain bila takarannya melebihi
ukuran yang disyaratkan. Sedangkan berbahaya masuk tubuh belum tentu beracun
tapi juga dapat merusakkan tubuh.
Parameter limbah menunjukkan daya racun
dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi,
yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem
Ada beberapa bahan
kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan sehari-hari tapi mempunyai
daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun yang dipergunakan untuk membunuh
tikus, serangga, nyamuk, dan racun lainnya sejenis pestisida.
Sebagai bahan organik
yang siap pakai senantiasa diberikan tanda-tanda peringatan ataupun catatan
pada pembungkus/paching sehingga merupakan petunjuk bagi si pemakai.Bahan yang
mudah menyala dan terbakar disebabkan bereaksi dengan oksigen bila dekat dengan
sumber panas pada suhu atau tekanan tertentu akan menimbulkan ledakan maupun
api.
Misalnya
amonia (NH3) berbentuk gas tidak berwarna, baunya
khas: Disimpan dalam keadaan cair pada tekanan 10 atmosfir. Titik leleh: – 77°C
dan titik didih: -33°C. Akan menyala sendiri pada suhu 629°C. Gas ini
mempengaruhi kulit, pencernaan dan pernafasan.Meledak dari wadahnya bila
terkena nyala api.
Terjadinya pencemaran
karena perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan tersebut, mulai dari
penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak dengan hawa panas,wadah
terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan ini terbuang dengan media
pencemar udara ataupun air.
3. BAHAN
LAIN YANG BERBAHAYA DALAM PABRIK
Di samping pada bahan
pencemar yang lepas ke udara terdapat pula bahan tertentu yang tersimpan
ataupun masih dalam proses di pabrik. Bahan ini karena sifat fisis dan kimianya
cukup berbahaya bagi lingkungan apabila terlepas dengan sengaja ataupun tidak
sengaja. Sifat racun suatu bahan belum tentu sama dengan sifat bahaya. Bahan
yang bersifat racun 591 belum tentu men imbulkan/merupakan bahaya apabila bahan
tersebut digunakan secara tepat.
Sifat racun
menunjukkan efek biologis atau kemampuan untuk melukai tubuh, sedang sifat
bahaya menunjukkan kemungkinan kerugian. Bahan semacam ini banyak digunakan
sebagai bahan penolong ataupun bahan utama pabrik kimia. Juga banyak diperoleh
sebagai hasil jadi atau sampingan.
Tingkat bahaya yang
ditimbulkan sebagai racun sangat membahayakan bagi manusia karena menimbulkan
bermacam-macam gangguan
seperti: merusakkan kulit, menyulitkan pernafasan, akut maupun
kronis, bahkan dapat mematikan. Di samping itu mempunyai daya ledak, mudah
terbakar, mudah menyala, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan sangat
herhati-hati.
Bensena, siklo
hexanol, asam sulfat, amonium hidroksida,amonium sulfat, amonium nitrat,
hidrogen karbon dioksida,belerang dioksida dan lain-lain yang terdiri dari 90
macam bahan,telah diklasifikasikan sebagabahan tersebut ialah tentang
penyimpanan, pengolahan, pengemasan dan transportasi.
Oleh sebab itu
pengawasan dan pengamanan terhadap bahan ini harus ditingkatkan dari waktu ke
waktu menyangkut sifat fisis dankimia. Besarnya resiko kerusakan lingkungan
akibat bahan tersebut telah banyak terbukti seperti tragedi Chernobyl di Uni
Soviet ataupun Bhopal di India.Kerusakan yang ditimbulkannya selain mengancam
kehidupan manusia juga akan mengancam biota lainnya baik dalam jangka panjang
maupun pendek.
Kehadiran bahan
beracun dan berbahaya sebagai limbah seperti mata rantai yang tak berujung.
Bila kita bertolak dari sudut pengadaan akan jelas bahwa kebutuhan bahan tersebut
selalu harus terpenuhi. Pengadaan dilakukan dari pabrik (produksi) maupun
import. Bahan ini dalam bentuknya sesuai dengan sifatnya harus tersimpan secara
baik. Lokasi penyimpanan dan wadahnya juga harus memenuhi kriteria tertentu
sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan.
Barang-barang
tersebut bila hendak dipindahkan/diangkut untuk kebutuhan proses industri
membutuhkan angkutan tersendiri, mungkin dibutuhkan desain khusus alat
pengangkut sampai kepada proses, sehingga menjadi barang jadi atau setengah
jadi untuk kemudian dikonsumsi oleh industri hilir atau konsumen langsung. Oleh
pihak industri maupun konsumen untuk sebagian terbuang sebagai limbah. Sebagai
limbah yang ekonomis dapat didaur ulang dan sebagai limbah nonekonomis akan
dibuang melalui proses pangolahan.
Bila dilihat dalam
mata rantai tersebut, setiap titik akan menimbulkan peluang untuk mencemarkan
dan atau merusakkan lingkungan. Kriteria beracun dan berbahaya akan memenuhi
setiap mata rantai tersebut. Berbahaya dan beracun yang dimaksudkan karena
dapat mematikan seketika atau pun beberapa lama, dapat secara biologis, dapat
berakumulasi dalam lingkungan dan terakhir tidak bisa terdegradasi.
Ditinjau dari sudut
pengawasan dan pengamanan bahan ini pengelolaannya harus dilaksanakan mulai dari
pengadaan sampai kepada distribusi. Mengingat seringnya terjadi kecelakaan yang
ditimbulkan bahan beracun dan berbahaya maka setiap pengusaha dianjurkan untuk
membuat label setiap jenis bahan tersebut. Label itu menunjukkan jenis bahan,
sifat kimia maupun Pengadaan Pengangkutan
Penyimpanan Limbah ekonomis.
Penyimpanan Limbah ekonomis.
fisikanya sehingga
setiap orang dapat melihat dan membaca. Dari penjelasan. dalam label mungkin
juga terdapat beberapa usaha pencegahan andaikata terjadi hal-hal yang tidak
sesuai menurut prosedur.
4. NILAI AMBANG BATAS
Daya racun suatu
bahan tergantung pada kualitas dan kuantitas bahan tersebut. Dengan jumlah
sedikit sudah membahayakan manusia ini tidak lain karena kualitasnya cukup
memadai untuk membunuh. Oleh sebab itu pengetahuan akan sifat fisika dan kimia
bahan beracun dan berbahaya sangat penting bagi karyawan yang bekerja dalam
pabrik.
Kegunaan bahan,
akibatnya terhadap manusia dan lingkungan, tanaman dan hewan, walau sebagai
pengetahuan umum sangat penting peranannya. Demikian juga sifat bahan terhadap
pengaruh temperatur tinggi, terhadap air,
terhadap benturan dan sebagainya perlu dipahami oleh para karyawan di pabrik.
terhadap benturan dan sebagainya perlu dipahami oleh para karyawan di pabrik.
Nilai ambang batas
pada mulanya ditujukan pada karyawan yang bekerja di perusahaan industri yaitu
untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja selama mereka bekerja dalam
pabrik. Sebagai karyawan yang bekerja untuk puluhan tahun harus terjamin
kesehatannya akibat kondisi udara dan lingkungan kerjanya. Udara sekelilingnya
haruslah memenuhi syarat kesehatan walaupun mengandung bahan tertentu. Agar
udara memenuhi syarat kesehatan maka konsentrasi bahan dalam udara ditetapkan
batasannya.
Artinya konsentrasi
bahan tersebut tidak mengakibatkan penyakit atau kelainan selama delapan jam
bekerja sehari atau 40 jam seminggu. Ini menunjukkan bahwa di tempat kerja
tidak mungkin bebas polusi udara.
Nilai ambang batas
adalah alternatif bahwa walau apapun yang terdapat
dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambangbatas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama.
dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambangbatas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama.
Daya tahan manusia
atau reaksi fisiologi manusia berbeda terhadap bahan
tertentu seperti misalnya reaksi suatu bangsa terhadap penyakit tertentu. Di samping itu efek cuaca dan dan musim turut mempengaruhi konsentrasi sehingga antara satu periode perlu mendapat perubahan. Untuk keadaan lain nilai ambang batas ini diambil secara rata-rata.
tertentu seperti misalnya reaksi suatu bangsa terhadap penyakit tertentu. Di samping itu efek cuaca dan dan musim turut mempengaruhi konsentrasi sehingga antara satu periode perlu mendapat perubahan. Untuk keadaan lain nilai ambang batas ini diambil secara rata-rata.
Pada umumnya satuan
yang dipakai untuk nilai ambang batas adalah mg/m3 yaitu bagian dalam sejuta
yang disingkat dengan bds atau ppm (part per million). Satuan mg/m3 biasanya
dikonversikan kepada satuan mg/liter melalui:
ppm = part per million (bagian dalam
sejuta)
M = berat molekul
p = tekanan dalam mm. Hg.
t = suhu dalam derajat Celcius
mg/1 = satuan untuk ppm
M = berat molekul
p = tekanan dalam mm. Hg.
t = suhu dalam derajat Celcius
mg/1 = satuan untuk ppm
Antara satu senyawa
dengan senyawa lain berbeda nilai ambang batasnya dan antara senyawa itu
sendiri juga berbeda untuk waktu yang berbeda pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar